Kamis, 13 September 2012

Peluang berangkat Haji tahun 2013 melalui program I-Gist menanam pohon jabon (tanpa antri kuota)

Peluang berangkat Haji tahun 2013 melalui program I-Gist menanam pohon jabon (tanpa antri kuota)

PT. GMN dengan program I-Gist nya mendapatkan peluang untuk mengusahakan bisa memberangkatkan haji tanpa harus mengantri kuota, berangkat 2013. Syarat untuk bisa mendapatkan fasilitas ini :
1. Mendaftarkan diri (mengisi dan menandatangani form pendaftaran haji I-gist yang ada di GIS center atau master stokis )

2. Harus membeli paket 8 PM Ambassador (8 reguler dengan 1 upgrade ambassador dengan nama yang sama sesuai yang berangkat haji), kurang lebih biayanya Rp. 13.750.000,- (Mendapatkan 81 pohon jabon yang dalam 5 tahun berpotensi panen hingga 81 juta)

3. Syarat-syarat pendaftran Haji GIS:
  • Pasport Asli*
  • Phota 3X4 = 10 lembar 80% Nampak wajah
  • Photo 4X6 = 10 lembar 80% Nampak wajah
  • Photo 2X3 = 6 lembar 80% Nampak wajah
4. Harga Paket Haji Reguler Rp.38.000.000.

5. Harga Paket Haji Plus Rp.58.000.000.

6. Fasilitas yang diberikan kepada Jamaah Paket haji Reguler GIS sama dengan fasilitas yang diterima Jamaah haji Reguler ONH haji biasa Pemerintah. Mendapatkan makan 3 x sehari pada saat Arba’in di Madinah dan pada saat di Mina dan Arofah. Pada saat di maktab makan ditanggung masing-masing

7. Fasilitas untuk haji Plus standart mendapatkan penginapan di hotel bintang 4 dan mendapatkan makan minimal 3 x sehari.


8. Jamaah Paket haji regular GIS tidak mendapatkan cash back untuk keperluan jamaah selama di tanah suci serta tidak mendapatkan makan selama melaksanakan Ibadah Haji, fasilitas makan hanya diperoleh ketika Arbain di Madinah serta di Arofah Mina 3 x 1 hari

9. Keberangkatan Seluruh Jamaah Haji baik Reguler maupun Haji plus dari embarkasi Jakarta.

10. Penyelenggaran haji regular GIS selama 36 hari atau sama dengan penyelenggaraan haji Reguler Pemerintah.

11. Penyelenggaran haji plus GIS selama 23 hari.

12. Fasilitas perlengkapan yang diterima Jamaah haji adalah:
  • Koper Besar Jamaah.
  • Tas tangan kecil (Tas Paspor).
  • Baju Ihrom untuk Jamaah Pria
  • Mukena untuk jamaah Perempuan
13. Pembayaran ONH GIS dilakukan 2 tahap:
  • Pembayaran DP sebesar 10% dari total biaya haji.
  • Pelunasan yang 90% dilakukan setelah Visa Haji Jamaah keluar.
  • Pembayaran pelunasan maksimal 1(satu) minggu setelah Visa keluar.
14. Bila terjadi pembatalan keberangkatan setelah visa keluar, maka DP yang telah keluar dianggap hangus (tidak bisa dikembalikan).

15. Tahap awal ini I-gist memfasilitas untuk keberangkatan 2013 dengan quota yang terbatas (jika kuota habis akan diumumkan secara resmi oleh PT. GMN). Pemberangkatan 2013 tergantung entry yang masuk terlebih dahulu dan yang sudah memasukkan persyaratan terlebih dahulu

16. Jika jamaah gagal berangkat sampai dengan maksimal keberangkatan 2014, maka uang DP yang 10% akan dikembalikan 100%, sedangkan jika dana paket Igist ingin dikembalikan juga, maka PT. GMN bisa mengembalikan dalam jangka waktu selambat-lambatnya 4 bulan setelah pengajuan, mengingat PT. GMN harus menjual kembali paket pohon jabon yang sudah ditanam.

17. Prosedur pendaftaran program ini : Calon jamaah mengisi formulir secara lengkap (dalam formulir terdapat data 8 ID regular dan ID Ambassador yang harus diisi, sehingga sebelum mengisi formulir calon peserta harus registrasi Igist terlebih dahulu dengan nama yang sama sesuai yang berangkat haji) , kemudian transfer DP haji 10% ke rekening BCA PT. GMN 777 059 2008. Formulir, bukti transfer, passport, dan foto dikirim ke kantor PT. GMN pusat (Jl. Terusan Jakarta no 175 A, Bandung)

18. Bagi yang sudah melunasi porsi di bank Syariah, bisa melampirkan bukti porsi dan pembayarannya, karena pelunasan tersebut bisa mengurangi biaya haji reguler I-Gist ini (DP tetap 10% dari angka 38 juta, walaupun pembayaran pelunasannya dari pelunasan di bank syariah)

19. Peluang ini merupakan fasilitas karena ikut terlibat dalam program penghijauan bumi, mohon do’anya agar semua bisa berjalan lancar sesuai rencana, kalau tidak pun, semua uang yang dikeluarkan nasabah akan dikembalikan 100% dan tidak dirugikan sama sekali


Note :
* Bagi yang memerlukan pengurusan pembuatan Passport bisa di bantu dan difasilitasi oleh Tim penyelenggara haji GIS, dengan biaya di tanggung jamaah yang bersangkutan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar